Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais hadir di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait kasus cerita rekayasa dengan tersangka aktivis Ratna Sarumpaet.

Datangi Mapolda Metro Jaya, Amien Rais Ungkap 2 Kejanggalan Pemanggilan Dirinya

Kepada wartawan, mantan Ketua MPR ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam surat pemanggilan dirinya.

Yang pertama, Amien mempersoalkan tanggal yang tertulis, yakni 2 Oktober 2018. Padahal menurut Amien, pada Ratna baru ditangkap polisi pada 4 Oktober 2018.

“Kita lihat surat pemanggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober. Padahal, kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh polisi tanggal 4 Oktober. Ini sangat janggal sekali,” ungkap Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Amien juga menambahkan, pada tanggal 2 Oktober Ratna belum mengakui bahwa dirinya berbohong dan belum memberikan keterangan apapun pada polisi.

“Apakah ini kriminalisasi, wallahhua’lam,” tegas Amien.

Selain itu, Amien juga mempertanyakan mengapa di depan nama ‘Amien Rais’ tidak ditulis ‘Muhammad’, padahal ia mengaku memiliki nama lengkap Muhammad Amien Rais.

“Saya mau nanya ke AKBP Jerry Siagian kenapa nama Muhammad tidak ditulis, apakah alergi, wallahua’lam,” pungkas Amien Rais.
(samsul arifin – www.harianindo.com)