Home > Ragam Berita > Nasional > Fredrich Yunadi Tetap Divonis Tujuh Tahun Penjara

Fredrich Yunadi Tetap Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Fredrich Yunadi. Dengan demikian, vonis terhadap Fredrich tetap 7 tahun penjara.

Fredrich Yunadi Tetap Divonis Tujuh Tahun Penjara

Fredrich Yunadi

“Putusanya menguatkan putusan tingkat pertama, pidana badan tetap 7 tahun,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Salinan putusan tersebut diterima oleh jaksa KPK pada 9 Oktober 2018. Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi mengambil alih seluruh fakta persidangan tingkat pertama.

Selanjutnya, tim jaksa KPK akan mempelajari putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mantan pengacara Setya Novanto tersebut awalnya divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Fredrich juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu 12 tahun penjara dan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Amien Rais Ditantang untuk Laporkan Kasus Kapolri ke KPK

Dalam putusan, majelis hakim menilai perbuatan Fredrich memenuhi unsur mencegah, merintangi, mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak Iangsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa.

Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Begini Tanggapan Kubu Prabowo Soal Video Pramuka Teriak 2019GantiPresiden

Begini Tanggapan Kubu Prabowo Soal Video Pramuka Teriak 2019GantiPresiden

Jakarta – Viralnya video mengenai kampanye yang ikur seret sejumlah siswa kali ini direspon tim ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135