Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi Berkedok Yayasan Peduli Anak di Surabaya

Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi Berkedok Yayasan Peduli Anak di Surabaya

Surabaya – Pihak kepolisian Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan jual beli bayi melalui media sosial di Surabaya.
Para pelaku melakukan aksinya dengan kedok yayasan peduli anak yang menawarkan solusi bagi pasangan yang hendak menggugurkan kandungannya.

Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi Berkedok Yayasan Peduli Anak di Surabaya

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka, yakni Alton Phinandita, warga Sawunggaling Sidoarjo; LA atau Ica (22), ibu yang menjual bayinya, warga Bulak Rukem Surabaya; Ni Ketut Sukawati (66), bidan nonaktif, warga Badung, Bali; dan Ni Nyoman Sirait (36) sebagai pembeli bayi, warga Badung Bali.

Awalnya, tim siber Jatanras menyelidiki sebuah akun Instagram yang menawarkan jasa konsultasi dan memberi solusi bagi permasalahan anak yang lahir di luar nikah, hingga pasangan yang ingin menggugurkan kandungannya.

Pelaku Alton menawarkan solusi agar bayi yang dikandung tidak digugurkan karena banyak pasangan yang berminat mengadopsi.
“Dari akun tersebut akhirnya ada peminat yang mau mengadopsi anak dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan, Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Akun milik Alton sendiri memiliki 600 pengikut, beberapa di antaranya adalah penjual dan pembeli bayi.

“Akun Instagram ini mengajak orang-orang agar tidak menggugurkan kandungannya atau anak di luar nikah. Bahkan, anak-anak yang terlantar, bisa diserahkan ke pelaku untuk dicarikan orang tua asuh. Dari pengembangan, kami mengamankan empat pelaku. Satu pemilik akun, lalu penjual bayi atau ibunya, terus ada bidan yang terlibat sebagai perantara antara pembeli, dan satu orang pembeli,” jelas Sudamiran.

Menurut pengakuan pelaku, perdagangan bayi ini telah berlangsung selama tiga bulan dengan empat bayi yang telah dijual pelaku.
Polisi hanya bisa mengamankan satu bayi laki-laki berusia 11 bulan yang dijual ke Bali pada September 2018 lalu.

“Pada akun Instagramnya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp. Jadi proses transaksi terjadi di WA. Orang yang minat mau menjual atau membeli langsung menghubungi pelaku. Ini bukti percakapannya. Kalau sudah deal, pembeli akan membayarnya. Kalau foto-foto di Instagram ini pelaku ambil gambar-gambar biasa, supaya tertarik masyarakat dan percaya dengan pelaku,” kata Sudamiran.

Ica, sang ibu bayi, mengaku tega menjual bayinya seharga Rp 15 juta karena terlilit hutang dan tagihan arisan online.

“Saya nikah siri. Saya terpaksa soalnya kebelit utang,” ujar Ica.

Menurut penuturan Ica, awalnya ia curhat ke Alton sebagai istri siri yang memiliki tiga orang anak, dan sedang terlilit utang. Oleh Alton kemudian disarankan untuk menukarkan anaknya dengan uang Rp 15 juta.

Ica lantas pergi dengan Alton ke Bali untuk menemui Ni Nyoman Sirait (36) yang ingin membeli bayi, bersama dengan Ni Ketut Sukawati (66) sebagai perantara.

“Saya dapat Rp 15 juta. Uangnya buat ngelunasin utang-utang,” jelas Ica.

Sedangkan Ni Nyoman Sirait mengaku berniat membeli bayi karena ia ingin memiliki anak laki-laki.

“Saya pingin punya anak laki-laki,” kata Sirait.

Sirait kemudian mendapatkan saran dari sang kawan, Ni Ketut Sukawati, untuk berkonsultasi dengan Alton. Kesepakatan pembelian bayi kemudian terjadi dengan harga Rp 22,5 juta.

“Saya ganti biaya persalinan habis Rp 22,5 juta,” ungkap Sirait.

Uang sebesar itu lantas dibagi bertiga, di mana Ica mendapat Rp 15 juta, Alton memperoleh Rp 2,5 juta, sedangkan Sukawati Rp 5 juta.

Menurut keterangan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko, pelaku mencoba menghilangkan bukti dengan membuat surat penyerahan bayi, lengkap dengan meterai.

“Untuk menghilangkan pidananya, pelaku membuat sebuah surat pernyataan penyerahan bayi. Ada meterainya juga. Tapi sama saja, ada transaksi disana dan ini ilegal,” tegas Agung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135