Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi, termasuk kediaman bos Lippo Group James Riady terkait kasus dugaan suap izin proyek Meikarta.
“Sepuluh lokasi tersebut digeledah karena kami menduga ada bukti-bukti terkait perkara ini di sana,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10/2018).
10 lokasi yang telah digeledah KPK yakni kediaman James Riady, apartemen Trivium Terrace, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, kediaman Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor Bupati Bekasi, kediaman Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bekasi, dan kantor Lippo Group.
Dari lokasi penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan, dan sejumlah barang bukti elekronik.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, di mana 5 tersangka diduga sebagai penerima suap, sedangkan 4 tersangka lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Diduga, suap perizinan Meikarta mencapai Rp 7 milair dari total Rp 13 miliar yang dijanjikan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)