Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Bakal Jemput Paksa Dhani Jika Mangkir Lagi Dari Panggilan

Polisi Bakal Jemput Paksa Dhani Jika Mangkir Lagi Dari Panggilan

JAkarta – Pihak Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah siapkan pemanggilan kedua Ahmad Dhani pada minggu depan. Jika Ahmad Dhani tak datang lagi, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Polisi Bakal Jemput Paksa Dhani Jika Mangkir Lagi Dari Panggilan

Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim menuturkan bahwa “Jika tak datang lagi, yang bersangkutan akan kami jemput paksa,”

“Sampai sejauh ini belum ada pencekalan, karena yang bersangkutan secara proaktif memang minta ditunda,” lanjutnya.

Tetapi, Barung menambahkan belum ada keterangan yang lebih rinci dari pengacara Ahmad Dhani terkait penundaan tersebut. Dalam hal ini, Barung mengatakan polisi masih akan melakukan upaya pemanggilan.

“Minta ditunda sampai kapan, dimana mau ditundanya, dengan apa ditundanya tidak dijelaskan, sehingga kami masih memanggil yang bersangkutan,” imbuh Barung.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135