Garut – Tiga oknum Banser yang melakukan pembakaran terhadap bendera berkalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10/2018) lalu, meminta maaf.

Dianggap Bendera HTI, Pelaku Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid Minta Maaf

Setelah ketiganya diperiksa sebagai saksi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (23/10/2018), mereka kemudian memberikan klarifikasi kepada wartawan.

“Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser,” kata salah seorang pelaku yang wajahnya dilindungi dengan masker.

Menurutnya, pembakaran bendera HTI tersebut terjadi bertepatan dengan gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, pada Senin (22/10/2018) pagi.

“Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI,” ujarnya.

Namum demikian, ia mewakili dua pelaku lainnya mengucapkan permintaan maaf bila tindakan mereka menimbulkan ketidaknyamanan bagi umat Islam.

“Ketiga, mungkin saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus umat Islam, apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyebut kasus pembakaran bendera di Garut tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikannya.

“Dalam rangka memperjelas permasalahannya, klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wiranto dalam jumpa pers seusai rakor terbatas di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

“Untuk daerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser,” tambah Wiranto.
(samsul arifin – www.harianindo.com)