X
  • 5 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Polisi Sebut Video Pembakaran Bendera di Garut Hasil Editan

Bandung – Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pihak Polda Jawa Barat memastikan video pembakaran bendera pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat, adalah hasil editan.

“Video yang diviralkan itu sudah bukan video asli, video utuh, atau video yang diambil oleh orang yang pertama kali mengambil, tetapi (video) sudah dipotong untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana usai gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (22/10/2018).

Menurut Umar, video yang viral di media sosial tidak memperlihatkan kejadian utuhnya, termasuk mengapa bendera itu sampai dibakar.

“Dalam dua tiga hari terakhir ini yang digulirkan itu peristiwa terakhir kejadian pembakarannya tapi engak pernah diungkap kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah sebab musabab terjadinya kejadian itu, dan latar belakang serta ekses-ekses apa sehingga pembakaran itu bisa terjadi,” ujar Kombes Umar.

Umar menduga video tersebut sengaja diedit dan diviralkan untuk menggiring opini publik demi kepentingan tertentu.

“Makanya pemahaman masyarakat mau tidak mau digiring dengan opini sepotong. Ini yang perlu ditegaskan. Perbedaan kami penyidik polri dengan mereka yang memiliki kepentingan tertentu yang meng-upload video itu sangat berbeda cara pandangnya. Kalau kami penyidik melihat bekerja dan memberikan pengumuman. Ini masih awal, katakanlah,” jelasnya.

Awalnya menurut penuturan Kombes Umar, di tengah upacara peringatan HSN, muncul seorang laki-laki mengenakan kopiah dan kain hijau yang mengibarkan bendera, yang menurut para saksi, adalah bendera HTI.

Sebelumnya sudah ada pengumuman bahwa peserta dilarang membawa bendera atau atribut lain, kecuali bendera merah putih.

Banser sebagai pihak keamanan acara kemudian mengamankan orang tersebut ke posko.

“Karena memang bukan polisi atau keamanan jadi interogasi enggak lengkap. Jadi hanya diambil bendera-nya, (orang itu) dipersilakan kembali ikut upacara. Saat itu ditanya enggak bawa STNK, KTP identitas lainnya. Hanya mengaku orang Kecamatan Cibatu (Garut), Memang bahasanya menggunakan bahasa Sunda. Itu yang didapat Banser saat melakukan interogasi tadi,” jelas Kombes Umar.

Selain itu, dalam acara peringatan HSN tersebut hanya dihadiri oleh peserta dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Limbangan, Leuwigoong, dan Malangbong. Sedangkan pria yang diamankan itu mengaku dari Kecamatan Cibatu, Garut.

“Informasi mengenai laki-laki itu sangat minim, itulah yang sedang dicari, siapa dia, apa tujuannya. Yang jelas, kalau dia datang dari 3 kecamatan tadi, pasti ada yang kenal. Masalahnya enggak ada satu pun yang kenal. Sehingga kami identifikasi orang ini bukan dari 3 kecamatan yang seharusnya menjadi tamu atau menjadi peserta upacara (HSN),” jelasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :