Home > Ragam Berita > Nasional > Usai Diperiksa Polisi, Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Usai Diperiksa Polisi, Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) usai diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Usai Diperiksa Polisi, Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

“Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar,” kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).

Anggaran dengan total Rp 5 miliar tersebut diberikan Kemenpora kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor dengan dengan proposal yang diajukan.

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran lima miliar, dibagi jadi dua proposal,” ungkap Bhakti Suhendarwan.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dinilai Sudah Kelewatan, Polisi Dituntut Menangkap Habib Bahar

Dinilai Sudah Kelewatan, Polisi Dituntut Menangkap Habib Bahar

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin mendorong polisi untuk bertindak tegas ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135