Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) usai diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
“Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar,” kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kepada wartawan, Jumat (23/11/2018).
Anggaran dengan total Rp 5 miliar tersebut diberikan Kemenpora kepada PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor dengan dengan proposal yang diajukan.
“Untuk kegiatan itu nilai anggaran lima miliar, dibagi jadi dua proposal,” ungkap Bhakti Suhendarwan.
(samsularifin – www.harianindo.com)