Surabaya – Hari Jumat kemarin Ahmad Dhani terlihat mendatangi Polrestabes Surabaya. Tujuan kedatangannya adalah untuk melanjutkan laporannya sebagai korban kasus dugaan persekusi yang terjadi di Hotel Majapahit, Surabaya pada 26 Agustus lalu.

Pakai Kaos Persebaya, Dhani Laporkan Dugaan Persekusi Ke Polrestabes Surabaya

Dalam laporan tersebut, pihaknya telah melaporkan tiga orang sebagai terduga pelaku. Namun, dirinya enggan membeberkan identitas pelaku yang dia laporkan itu. Dia hanya mengatakan, bahwa dirinya hari ini memenuhi panggilan Tim Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

Pentolan Band Dewa 19 ini menuturkan bahwa laporan tersebut telah dia buat di Bareskrim Mabes Polri sebelumnya. Dan ternyata laporan itu dilimpahkan ke Polda Jatim dan berakhir di Polrestabes Surabaya. Dengan alasan, kejadian persekusi itu bertempat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Melaporkan persekusi ini perintah dari Presiden dan Kapolri. Kapolri bilang ke jajarannya bahwa persekusi itu harus ditindak. Kata Presiden, kalau persekusi itu dibiarkan kita akan kembali ke zaman bar-bar. Dari statement itu, yang membuat kami mantap melanjutkan laporan ini. Yang dilaporkan ada 3 orang dan kami punya foto mereka yang cukup terkenal di kalangannya sendiri. Kalau saya kan terkenal se-Indonesia,” ujar Dhani.

Laporan di lapangan mengatakan bahwa Dhani tak datang sendirian. Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya dan satu saksi bernama Fika yang mengaku juga sebagai korban persekusi saat gelaran aksi damai #2019GantiPresiden. Dia pun menceritakan bahwa dirinya sempat dihadang oleh salah satu kelompok dan diselamatkan oleh pihak kepolisian.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)