Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Ma’ruf Amin mendorong polisi untuk bertindak tegas terhadap penceramah Habib Bahar bin Smith.

Dinilai Sudah Kelewatan, Polisi Dituntut Menangkap Habib Bahar

“Polri jangan ragu-ragu untuk segera menangkap Bahar bin Smith untuk diproses!” tegas anggota divisi penugasan khusus TKN Jokowi-Ma’ruf, Inas Nasrullah Zubir, kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).

Menurut Inas, sepak terjang negatif Habib Bahar bukan baru dilakukan sekali ini saja, namun sudah sejak tahun 2010 lalu, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kekerasan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith terhadap warga negara yang tidak bersalah adalah kekejian yang menginjak-injak konstitusi Indonesia dan ini terjadi di tahun 2010 serta 2012 di era pemerintahan SBY yang terkesan kepolisiannya sangat lemah dalam menegakkan dan mengawal undang-undang yang berlaku di republik ini,” kata Inas.

Karena itu, politisi Partai Hanura ini meminta Polri untuk bertindak tegas karena pernyataan Habib Smith dinilai sudah keterlaluan.

“Sekarang sudah tidak boleh lagi pihak kepolisian bersikap lemah dan banyak pertimbangan terhadap Bahar bin Smith, karena hukum wajib ditegakkan dan konstitusi wajib dikawal oleh kepolisian agar setiap warga negara benar-benar mematuhinya,” tandas Inas.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam ceramahnya di sebuah acara, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat bangsa dan seperti banci.

“Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu, Jokowi,” demikian transkrip ceramah Habib Bahar bin Smith yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu,” lanjut Habib Bahar.
(samsularifin – www.harianindo.com)