X
  • 5 days ago
Categories: Nasional

Timses Geram Dengan Spanduk Yang Dinilai Telah Menghina Jokowi

Jakarta – TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengaku geram dengan munculnya spanduk berisi tulisan yang menjelek-jelekkan Presiden Jokowi di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Rasa geram ini kemudian membuat TKN melapor kepada Bawaslu untuk memproses hal tersebut.

Saat ditemui di Posko Cemara, Abdul Kadir Karding selaku Wakil Ketua TKN menuturkan bahwa “Spanduk ini melecehkan dan menghina serta menurunkan wibawa pemerintah, dalam hal ini kepala negara. Itu tidak boleh dalam konstitusi kita,”

“Bawaslu saya kira harus ambil langkah-langkah, selidiki ini, dan memberi sangsi sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada di UU kita. Ini nggak boleh terjadi terus-menerus ada spanduk provokatif,” kata Karding.

Senada dengan Karding, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan meminta Bawaslu segera memproses spanduk itu agar tidak terulang kejadian serupa. Ia juga meminta Bawaslu bersikap tegas melarang kampanye-kampanye hitam.

“Saya meminta kepada siapa pun yang sengaja memasang kampanye hitam seperti itu, hoax, apalagi berkaitan isu Pak Jokowi PKI, itu jelas saya (minta) agar (pemasang spanduk) dia insaf supaya nanti pas ajal menjemputnya nggak sesat gitu,” kata Irfan kepada wartawan.

“Karena itu kan isu-isu yang usang didaur ulang, pasti tidak mengena. Itu Isu Pilpres 2014 dan itu tidak terbukti. Cobalah melakukan isu-isu produktif kepada publik. Isu yang ada bukti dan kebenarannya,” pungkas Irfan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :