Jakarta – Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya baru saja menandatangani kesepakatan bersama tentang Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Kerja Sama dengan Polisi untuk Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kesepakatan itu pun ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat di Balairung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Senada dengan Wahyu Hadiningrat, Anies Baswedan mengungkapkan rasa syukurnya lantaran kesepakatan bersama itu dapat terwujud. Lebih lanjut, ia berharap kalaj kesepakatan tersebut melahirkan aksi-aksi yang lebih konkrit untuk mengakhiri kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

“Kita bersyukur bahwa kesepakatan bersama sudah ditandatangani ingin nantinya kerja bersama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi justru pada aksi-aksi yang lebih jauh kita berharap seluruh warga terlibat dalam mengakhiri kekerasan pada perempuan,” ungkap Anies Baswedan.

Anies Baswedan pun berharap dengan dilakukannya kesepakatan ini masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta bisa terlibat langsung untuk melaporkan tindak kekerasan serta perdagangan manusia yang dialami ataupun diketahui.

Baca juga: KPK Beberkan Alasan Lakukan Penggeledahan di Ruangan Menpora Imam Nahrawi

“Saya berharap warga terlibat untuk melaporkan kasus kasus perdagangan manusia, warga terlibat untuk mendorong kerukunan di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat,” lanjutnya.

“Saya ingin sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda yang terlibat di sini juga dari Pemprov, yang telah merancang prosesnya. Saya tahu melibatkan banyak orang seringkali mereka tidak terlihat sering sampaikan terima kasih apresiasi,” tutup Anies Baswedan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)