Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tangkap Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Polisi Tangkap Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Jakarta – Polisi akhirnya berhasil menangkap satu orang yang diduga menjadi pelaku pembuat hoax 7 kontainer yang berisi suarat suara tercoblos.

Polisi Tangkap Pembuat Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Pelaku diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019).

Dedi masih enggan menjelaskan secara detail identitas pelaku dan kronologi penangkapan, karena yang bersangkutan hingga saat ini masih diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber,” ujar Dedi.

Pada Rabu (9/1/2018) besok rencananya Mabes Polri akan melakukan rilis penangkapan pelaku.

“Selengkapnya akan dirilis besok jam 10.00 WIB,” ujarnya. Dedi.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan 3 orang tersangka penyebar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Semua tersangka saat ini telah ditahan.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jokowi Sindir Pihak Yang Coba-coba Mengelola Negara

Jokowi Sindir Pihak Yang Coba-coba Mengelola Negara

Jakarta – Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menegaskan tentang pentingnya pengalaman ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135