Home > Ragam Berita > Nasional > Menkominfo Dorong Aturan Selebgram Juga Bayar Pajak

Menkominfo Dorong Aturan Selebgram Juga Bayar Pajak

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong dibuatnya aturan yang mewajibkan para selebriti yang mempromosikan suatu produk melalui Instagram ( Selebgram) juga harus membayar pajak.

Menkominfo Dorong Aturan Selebgram Juga Bayar Pajak

“Sebetulnya kalau misalkan sekarang selebriti dikenai aturan pajak itu kan di dunia nyata,” ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

“Misalnya kalau tampil di TV kan kena pajak, di dunia maya harus dikenai. Harus fair dong,” lanjutnya.

Menurut Rudiantara, para selebriti yang mempromosikan sebuah produk melalui akun media sosialnya pasti mendapatkan bayaran, dan itu seharusnya juga dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait hal ini, Rudiantara menyerahkan sepenuhnya ke Direktorat Jenderal Pajak.

“Bagaimana caranya ya teman-teman Pajak-lah (yang mengerti),” kata Rudiantara.

Sebelumnya, wacana untuk memberlakukan pajak bagi promosi sebuah produk di akun media sosial juga disampaikan oleh Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi.

“Tapi ini kan baru rencana. Karena media sosial itu kan sangat luas, jadi masih butuh persiapan,” ujar Iwan Djuniardi, Rabu (29/8/2018).
(samsularifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Hendropriyono Peringatkan Rizieq dan Warga Keturunan Arab Tidak Jadi Provokator

Hendropriyono Peringatkan Rizieq dan Warga Keturunan Arab Tidak Jadi Provokator

Jakarta – Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengingatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135