Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan sanksi tertulis kepada Program Acara Pagi Pagi Pasti Happy. Sanksi tersebut ditujukan kepada P3H, karena dalam episode Rabu (23/1/2019), Billy Syahputra tampak berkelahi dengan kuasa hukum dari Kriss Hatta, Indra Tarigan.

KPI Pusat Menyayangkan Sikap Billy Syahputra Yang Berkelahi Dengan Indra Tarigan

Ketua Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Billy Syahputra. Pasalnya, sikapnya tersebut dinilai tak bekerja secara profesional. Nuning menilai Billy Syahputra harus sanggup menahan emosi lantaran posisinya ketika itu adalah sebagai pembawa acara. Bukannya justru meladeni bintang tamu.

“Posisi sebagai host seharusnya kan cukup bisa mendirect program itu agar program bisa berjalan dengan baik memberikan resolusi konflik dan lain sebagainya jangan justru memicu konflik apalagi mengajak berkonflik dengan narasumber,” ungkap Nuning Rodiyah saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (24/1/2019).

Meski begitu, pihak KPI tidak bisa memberikan teguran terlebih lagi sanksi kepada individu. Harusnya tim produksi yang mengarahkan talent agar bisa meredam perkelahian.

“Kalau di aturan kpi yang diberikan sanksi adalah program siaran tentu televisi yang memilik program siaran harus melakukan evaluasi kalau evaluasi di host harus dievaluasi hostnya konsep acar perbaikan di konsep acara,” pungkas Nuning Rodiyah.

Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan terlibat adu mulut hingga hampir adu jotos. Billy dan Indra Tarigan sama-sama emosi ketika membahas soal perselisihan yang dipicu masalah Hilda Vitria Khan dengan Kriss Hatta.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)