Home > Hiburan > Gosip > Tanggapi Soal Pasal 5 RUU Permusikan, Giring Ganesha : “Ini Jelas Pasal Karet”

Tanggapi Soal Pasal 5 RUU Permusikan, Giring Ganesha : “Ini Jelas Pasal Karet”

Jakarta – Giring Ganesha selaku Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menilai jika RUU Permusikan bisa merusak kebebasan berekspresi bagi para musikus dan seniman. Menurut Giring, sejak awal seharusnya para penyusun RUU melibatkan para musikus sehingga polemik saat ini tidak terjadi.

Tanggapi Soal Pasal 5 RUU Permusikan, Giring Ganesha : "Ini Jelas Pasal Karet"

“Para musikus, saya kira, selalu terbuka untuk berdiskusi,” kata dia dalam keterangan rilisnya, Selasa (5/2).

Apabila melihat pasal per pasal, pada Pasal 5 RUU Permusikan disebutkan, musikus dilarang menciptakan lagu yang menista, melecehkan, menodai dan memprovokasi.

“Ini jelas pasal karet, gampang ditarik ke sana-ke sini sesuai kepentingan masing-masing,” tutur dia.

Dia melanjutkan, RUU Permusikan membuka peluang bagi siapa saja untuk membungkam karya musik yang tak mereka sukai. Giring menilai masa depan musik Indonesia terancam dengan keberadaan RUU tersebut.

Pasal lain yang bermasalah adalah terkait uji kompetensi, yaitu Pasal 32. “Aturan ini akan mendiskriminasi musikus autodidak. Mereka yang tak pernah kursus atau sekolah musik, akan terhambat dalam berkarya. Saya saja tidak bisa membaca not balok,” lanjut mantan vokalis Nidji tersebut.

Disamping itu, dalam Pasal 10 sampai 14, terdapat aturan soal distribusi musik yang hanya mendukung industri besar. Menurut Giring, pasal itu menutup pintu buat praktik distribusi karya musik secara mandiri atau indie.

Menurutnya, yang perlu diatur dalam RUU Permusikan seperti hubungan artis dengan manajemen, label, promotor, serta para pihak itu dengan para vendor atau penyokongnya. Giring menegaskan, yang berhubungan dengan kebebasan berekspresi, tidak perlu diatur.

“RUU Permusikan harus disusun ulang dengan mengikutsertakan para pemangku kepentingan. Termasuk, para musikus indie,” pungkas caleg DPR RI untuk Dapil Jabar I ini.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Mulan Jameela : "Proud Of You Dul Jaelani"

Mulan Jameela : “Proud Of You Dul Jaelani”

Jakarta – Pasca suaminya, Ahmad Dhani resmi ditahan di rutan Cipinang lantaran terseret kasus ujaran ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135