Home > Ragam Berita > Nasional > Fahri Hamzah Kritik Keras Rencana Pemindahan Ahmad Dhani Ke Rutan Medaeng

Fahri Hamzah Kritik Keras Rencana Pemindahan Ahmad Dhani Ke Rutan Medaeng

Jakarta – Fahri Hamzah ikut berkomentar terkait kemungkinan Ahmad Dhani yang sempat akan dieksekusi untuk dipindah ke Rutan Medaeng di Jawa Timur. Fahri sempat mendebat jaksa yang hendak melakukan eksekusi.

Fahri Hamzah Kritik Keras Rencana Pemindahan Ahmad Dhani Ke Rutan Medaeng

Saat ditemui di Rutan Cipinang kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Kami tadi di dalam agak lama karena ada insiden tadi ya, Saudara Ahmad Dhani, yang kebetulan sudah ditahan di sini, akan semacam dieksekusi kembali ke penjara atau Rutan Madaeng di Jatim,”

“Saya tanya dia, ‘Anda ini mau minjam atau mau mengeksekusi, mau nahan?’ (tanya) saya keras. (Dijawab) ‘Oh, kami melaksanakan keputusan PT’. ‘Pak, apa keputusan PT? Keputusan PT itu cuma satu, nggak boleh dua. Anda ini datang mau nahan apa mau minjam?’,” kata Fahri.

“Dia bilang ‘mau minjam Pak, karena perintah Pengadilan Surabaya minta kami menghadirkan’. ‘Ya Anda datang kan minjam. Kalau orang minjam itu statusnya hanya minjam dan itu statusnya harus jelas. Anda pinjam berapa lama? Tanggal berapa, jam berapa, habis itu Anda balikin dong’,” sambung dia.

Fahri mengatakan penetapan ganda akan membuat terjadinya ketidakpastian hukum. Menurutnya, semestinya jaksa hanya bisa meminjam, karena kasus ujaran kebencian Dhani belum inkrah karena tengah mengajukan upaya banding.

“Kalau kemarin Saudara AD tidak banding, peminjamannya dilakukan kepada lapas cq (casu quo atau dalam hal ini) Dirjen Pas. Tapi, karena Saudara AD banding, meminjamnya itu kepada PT yang masih ada urusan dengan perkara Ahmad Dhani ini,” tutur Fahri.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Berharap Permohonan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Dikabulkan Polisi

Pengacara Berharap Permohonan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Dikabulkan Polisi

Jakarta – Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online hingga kini masih berusaha untuk mendapatkan penangguhan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135