X
  • 4 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Beredar Video Seorang Pemuda Dukung Prabowo di Ruang Sidang PBB, Ternyata Ini Aturannya

Jakarta – Beredar viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda menyatakan dukungannya terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di ruang sidang PBB, di New York, Amerika Serikat.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.

Insyaallah kita punya kekuatan, kita punya power untuk mewujudkan mimpi Indonesia ganti presiden, Indonesia Prabowo presiden Insyaallah.

Salam dari New York. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,” demikian kata pemuda itu dalam video tersebut.

Terkait hal ini, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York menegaskan bahwa pria di video tersebut bukanlah diplomat, melainkan pendamping kelompok pemuda dari Indonesia yang mengikuti lomba debat di New York.

Selain itu menurut PTRI New York, ada sejumlah aturan penggunaan ruangan di Markas Pusat PBB yang harus dipatuhi dan dihormati.

“PTRI New York ingin mengingatkan adanya aturan dan etika yang harus dipatuhi terkait penggunaan ruang Majelis Umum PBB sesuai dengan aturan Administratif Sekretariat PBB ST/AI/416,” demikian keterangan dari PTRI New York, Senin (11/2/2019).

Dalam dokumen ST/AI/416 yang dapat diakses di situs PBB ini berisi tentang pedoman dan prosedur untuk penggunaan tempat di Markas PBB untuk pertemuan, konferensi, acara khusus, dan pameran.

Dalam poin 7 dari 15 poin yang terdapat di dalam instruksi tersebut berbunyi :

“Dalam menggunakan tempat di PBB, rasa hormat harus dipertahankan demi martabat organisasi. Pertemuan dan acara yang diusulkan harus konsisten dengan tujuan dan prinsip-prinsip PBB dan harus bersifat non-komersial. Kantor Layanan Konferensi dan Dukungan berhak untuk menolak atau membatalkan pertemuan atau acara apapun yang dianggap tidak konsisten dengan tujuan organisasi.”
(samsularifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :