Home > Hiburan > Gosip > Baru Bebas Dari Penjara, Artis Ini Terciduk Lagi Karena Kasus Narkoba

Baru Bebas Dari Penjara, Artis Ini Terciduk Lagi Karena Kasus Narkoba

Jakarta – Salah seorang Aktor, Jupiter Fortissimo lagi-lagi ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapannya kali ini, diduga terkait kasus narkoba. Hal tersebut sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baru Bebas Dari Penjara, Artis Ini Terciduk Lagi Karena Kasus Narkoba

“Iya (Jupiter ditangkap),” kata Argo saat dikonfirmasi awak media via telepon, Rabu (13/2/2019).

Akan tetapi, Argo masih enggan menjelaskan lebih detail bagaimana kronologi penangkapan pemain sinetron itu. Ia hanya menyebut jika polisi masih terus melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

“Nanti ya, saat ini masih dalam penyidikan ya,” ucap Argo.

Meski begitu, berdasarkan informasi yang beredar, Jupiter Fortissimo ditangkap dengan barang bukti berupa sabu. Ini bukan kali pertama, Jupiter ditangkap oleh polisi. Sebelumnya, pria berusia 37 tahun itu diamankan di salah satu tempat karaoke di kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta, pada 10 Mei 2016.

Pada saat penangkapan Jupiter, polisi menemukan barang bukti berupa 0,54 gram sabu. Setelah itu, kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hingga akhirnya, Jupiter Fortissimo divonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada 29 November 2016 dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Ia bebas pada 27 Juli 2018.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gisella Anastasia : "Lebih Baik Memulai Dengan Buruk Asal Berakhir Bahagia"

Gisella Anastasia : “Lebih Baik Memulai Dengan Buruk Asal Berakhir Bahagia”

Jakarta – Baru-baru ini, Gisella Anastasia diketahui menangis ketika menjadi bintang tamu dalam acara Rumpi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135