Home > Ragam Berita > Nasional > MA Tolak Kasasi yang Diajukan Hizbut Tahrir Indonesia

MA Tolak Kasasi yang Diajukan Hizbut Tahrir Indonesia

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh pemerintah.

MA Tolak Kasasi yang Diajukan Hizbut Tahrir Indonesia

Dengan demikian, HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perkara kasasi HTI bernomor 27 K/TUN/2019 itu resmi diputus Kamis (14/02). Dalam putusannya, sidang yang dipimpin Hakim Agung Is Sudaryono itu menyatakan menolak gugatan HTI.

Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah membenarkan isi putusan tersebut. “Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pihak HTI. Mahkamah Agung pada dasarnya sudah membenarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang membenarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,” ujar Abdullah pada Sabtu (16/2/2019).

“Menurut Mahkamah Agung sudah harus dibubarkan karena itu tidak sesuai dengan falsafah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” imbuhnya.

Juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengaku tak kaget dengan putusan tersebut. “Dalam suasana dan budaya hukum saat ini yang sangat diskriminatif dan politis, putusan seperti itu sangat mungkin terjadi,” ujar Ismail.

Menanggapi putusan tersebut, pengacara HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan putusan tersebut sudah final. Kendati begitu, opsi upaya hukum melalui peninjauan kembali masih terbuka.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Tunjukkan Aktivitas

“Kita masih perlu waktu untuk mempelajari hal itu. Dari segi hukum sekarang ini sudah final,” kata dia.

Pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 lalu, dengan mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Debat Kedua Pilpres 2019, Jokowi Sebut Prabowo Memiliki Tanah Ratusan Hektare

Debat Kedua Pilpres 2019, Jokowi Sebut Prabowo Memiliki Tanah Ratusan Hektare

Jakarta – Dalam debat kedua kontestan Pilpres 2019 di Hotel Sultan Jakarta, pada Minggu (17/2/2019) ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135