Home > Ragam Berita > Nasional > Mendapat Penolakan Warga, Sandiaga Uno Batal Berkampanye di Tabanan Bali

Mendapat Penolakan Warga, Sandiaga Uno Batal Berkampanye di Tabanan Bali

Denpasar – Calon wakil presiden Sandiaga Uno membatalkan rencana untuk menggelar kampanye di Banjar Dinas Pagi, Desa Senganan, Panebel, Tabanan, Bali, karena warga setempat menolaknya.

Mendapat Penolakan Warga, Sandiaga Uno Batal Berkampanye di Tabanan Bali

“Jadi ada surat disampaikan kepada beberapa anggota dari tim pemenangan, setelah kami kaji untuk meminimalisasi tensi, akan ada baik itu konflik atau friksi, lebih baik saya putuskan saya hadir di tempat-tempat yang memang tidak memiliki potensi tersebut,” ujar Sandiaga di Denpasar, Bali, Minggu (24/2/2019).

Dalam surat itu disebutkan, warga menolak kedatangan Sandiaga Uno karena mereka telah menjatuhkan pilihan kepada caleg dan capres dari PDIP.

“Kami warga masyarakat Pagi tidak menginginkan situasi yang tidak kondusif, karena kami sudah sepakat untuk mendukung kandidat/caleg maupun capres dari PDIP, demi kelancaran Pembangunan Desa Pakraman Pagi (Pembangunan Balai Serbaguna),” demikian bunyi petikan surat tersebut.

Surat bertanggal 18 Februari 2019 ini ditandatangani oleh Kelian Adat Banjar Pagi I Nyoman Subagan, Bendesa Adat Desa Pakraman Pagi Wayan Yastera, dan Kelian Banjar Dinas Pagi I Wayan Sukawijaya.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Perbekel Senganan, Kapolsek Panebel, dan Arsip.

Menurut Bendesa Adat Desa Pakraman Pagi Wayan Yastera, selain untuk menjaga suasana tetap kondusif, mereka telah menjatuhkan pilihan kepada capres-cawapres nomor urut 01.

“Alasan lain apa yang kami tidak siap mendatangkan Pak Sandi, karena kami kalau membicarakan ranah politik karena kami juga ada yang membantu kebetulan kami dibantu dari kandidat PDI. Maka dari itu kami juga untuk mengamankan suasana dan melancarkan suatu pembangunan yang sudah kami rencanakan, maka dari itu dalam tahapan ini kami tidak menerima kedatangan Sandiaga Uno,” jelas Yastera kepada awak media.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kepemilikan HGU Juga Wajib Dilaporkan ke Dalam LHKPN

Kepemilikan HGU Juga Wajib Dilaporkan ke Dalam LHKPN

Jakarta – Setiap penyelenggara negara wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135