X
  • 6 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Ditanya Apakah Boleh Ambulans Angkut Said Didu dan Rocky Gerung, Ini Jawaban Mahfud MD

Jakarta – Foto Muhammad Said Didu dan Rocky Gerung yang menumpang mobil ambulans saat hendak menjadi pembicara di kampus Universitas Muhammadiyah Jember belum lama ini menjadi perdebatan netizen.

Terkait hal ini, seorang netizen kemudian bertanya kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, soal boleh tidaknya mobil ambulans digunakan untuk keperluan selain membawa orang sakit atau jenazah.

“Prof @mohmahfudmd , apakah penyalahgunaan ambulans spt ini ini bisa digolongkan pelanggaran hukum?” tanya pemilik akun @YuliaHartati, Kamis (7/3/2019).

Mahfud kemudian memberikan penjelasan bahwa hal tersebut tergantung dari aturan rumah sakit penyedia ambulans, apakah boleh atau tidak.

Walaupun ternyata terdapat pelanggaran maka hal itu tidak termasuk ke dalam ranah hukum pidana, namun hanya sebatas sikap indisipliner pada sopir dan penjaga mobilnya saja.

“Tergantung aturan rumah sakitnya. Kalau RS-nya tak melarang kan tak apa2. Tanyakan ke RS-nya saja, apa melarang mobil ambulance-nya mengangkut orang selain janazah. Dan kalau itu pelanggaran, tetap sj bkn tindak pidana tapi sikap indisipliner sopir atau penjaga mobilnya,” jawab Mahfud MD, Kamis (7/3/2019).

Sebelumnya, Said Didu melalui akun Twitternya mengunggah foto momen dirinya dan Rocky Gerung terpaksa menumpang ambulans untuk menghadiri sebuah acara di kampus Universitas Muhammadiyah Jember karena mendapatkan penghadangan dari sekelompok orang.

“Demi mencapai lokasi acara di Jember, utk mensiasati “hadangan” pihak2 tertentu kami terpaksa bersiasat dg naik Ambulance. Kami tetap happy demi ketemu rekan2 utk menyebarkan virus akal sehat utk menggusur kebohongan,” tulis Said Didu, Kamis (7/3/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :