Home > Ragam Berita > Nasional > Rommy Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Ini Kata Mbah Moen

Rommy Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Ini Kata Mbah Moen

Jakarta – Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimun Zubair (Mbah Moen) mengaku kecewa dengan ditetapkannya Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rommy Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Ini Kata Mbah Moen

“Ini ujian ya sama dengan keadaan sekarang. Kan nggak ada perselisihan antara umat Islam dengan non-Muslim. Tapi sesama Islam sendiri kadang ada perselisihan. Itu memang Allah menguji dan menciptakan, mengatur umatnya tanpa pandang itu Muslim atau non-Muslim. Mengapa dulu Pak Surya Darma Ali lalu tadi lagi. Saya kecewa, tapi itu takdir Allah,” kata Mbah Moen, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Mbah Moen, proses hukum yang dilakukan KPK harus dihormati, namun PPP juga harus diselamatkan.

“Itu urusan KPK dan ada tindakan pasti ada prosedur hukum. Kita harus menghormati hukum. Tapi kita punya partai harus diselamatkan,” ujar Mbah Moen.

“Saya, walau bagaimana pun saya datang ingin ada kemaslahatan dan proses hukum adalah hukum. Dan hukum untuk suatu kewajiban bagi siapapun sebagai bangsa Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/3/2019), KPK resmi menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Rommy diduga menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Haris untuk posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019, serta Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Survey Kompas : Hampir Separuh Pemilih Golkar Dukung Prabowo

Survey Kompas : Hampir Separuh Pemilih Golkar Dukung Prabowo

Jakarta – Hasil survei yang dirilis Litbang Kompas memperlihatkan fakta menarik dimana loyalitas pemilih partai ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135