X
  • 5 days ago
Categories: Nasional

Wisnu Kuncoro Telah Diberhentikan dari Jajaran Direksi Krakatau Steel

Jakarta – Wisnu Kuncoro resmi menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS. Wisnu merupakan Direktur Produksi dan Teknologi KRAS.

Wisnu Kuncoro

Terkait kasus yang membelit Wisnu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan nasib anak buahnya ini kemungkinan sudah dinonaktifkan dari jajaran direksi perusahaan. Keputusan nasib Wisnu sendiri sepenuhnya berada di tangan Menteri Soemarno.

“Pasti itu sudah dinonaktifkan karena yang tanda tangan untuk direksi itu bu menteri,” kata Silmy di kantornya, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Saat ini, posisi Wisnu diambilalih oleh Silmy dan salah satu direksi lainnya yaitu Rahmad Hidayat. Rahmad merupakan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) KRAS.

Dalam jabatan Wisnu, Silmy mengambil tanggung jawab untuk proyek dan keputusan strategis. Sementara kerja operasional sehari-hari ditangani Rahmad.

Diakui Silmy, sebenarnya Rahmad sudah pekerjaan Wisnu sejak seminggu lalu. Sebab, Wisnu telah mengajukan cuti pada pekan lalu sebelum ditangkap.

Baca juga: AHY Ceritakan Kondisi Ibu Ani yang Masih Dirawat

Adapun untuk pejabat pengganti Wisnu, Silmy masih membicarakannya dengan Kementerian BUMN. Pencopotan dan pengangkatan direksi BUMN bakal dilakukan melalui mekanisme yang sudah ada. Perusahaan sendiri tercatat bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 26 April 2019.

“Untuk penggantian yang sifatnya permanen memang harus melewati dan yang tak terkejut tetap harus dijadwalkan, ada namanya RUPSLB. Saya masih konsultasi dengan deputi dan ibu menteri terkait langkah selanjutnya dan penggantian,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan :