Home > Hiburan > Gosip > Akhirnya, Steve Emmanuel Angkat Bicara Soal Kembali Pindah Keyakinan

Akhirnya, Steve Emmanuel Angkat Bicara Soal Kembali Pindah Keyakinan

Jakarta – Salah seorang aktor tampan, Steve Emmanuel lagi-lagi menjadi bahan perbincangan publik. Diketahui, Dia ditangkap oleh pihak Kepolisian lantaran kepergok menyelundupkan kokain. Ia pun telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Akhirnya, Steve Emmanuel Angkat Bicara Soal Kembali Pindah Keyakinan

Dalam proses persidangan juga diketahui jika Steve Emmanuel kembali pindah keyakinan ke agama Kristen. Sebelumnya, aktor berusia 35 tahun tersebut sempat menjadi mualaf pada tahun 2008 silam.

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (28/3/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beberapa awak media mencoba untuk meminta klarifikasi terkait keputusan Steve yang kembali pindah keyakinan tersebut.

Akan tetapi, kakak dari Karenina Sunny Halim tersebut, hanya tersenyum merespons pertanyaan tersebut.

“Sesuai KTP saja,” ucap Steve, sebelum sidang dimulai.

Sedangkan kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, mengatakan tidak tahu apa yang menjadi alasan sang klien kembali menganut kepercayaannya yang dulu.

“Saya berdasarkan identitas di KTP-nya, saya lihat agama Kristen. Masalah dia pindah lagi apa, saya enggak tahu,” kata Jaswin.

Diketahui, Steve Emmanuel diciduk dengan barang bukti 92,04 gram kokain dan sebuah alat isap yang disebut bullet di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, kokain yang dikonsumsi oleh bintang sinetron ‘Siapa Takut Jatuh Cinta’ itu diselundupkan sendiri olehnya dari Belanda.

“Dia bawa barang ini di masukkan ke dalam baju dalam koper, dalam bagasi. Kita akan selidiki kenapa itu bisa lolos,” ucap Erick beberapa waktu lalu.

Steve Emmanuel didakwa dua pasal oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dua pasal yang didakwakan meliputi Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Jalani Ibadah Umrah Ke Tanah Suci, Penampilan Evelyn Nada Anjani Banjir Pujian

Jalani Ibadah Umrah Ke Tanah Suci, Penampilan Evelyn Nada Anjani Banjir Pujian

Jakarta – Saat ini, Mantan istri dari komedian Aming Sugandhi, Evelyn Nada Anjani diketahui sedang ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135