Home > Ragam Berita > Nasional > Kejari Akui Sudah Terima Berkas Joko Driyono

Kejari Akui Sudah Terima Berkas Joko Driyono

Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah menerima Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) pada Jumat (12/4/2019). Jokdri akan segera diadili.

Kejari Akui Sudah Terima Berkas Joko Driyono

Joko Driyono

“Setelah dilakukan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemudian tersangka JD ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri selama 20 (dua puluh) hari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Mukri pada Sabtu (13/4/2019).

Penahakan Jokdri resmi diterima Kejari berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: B-68/O.1.14.3/Euh.2/04/2019 tanggal 12 April 2019. Selanjutnya, Jokdri akan menunggu persidangan.

“Bahwa untuk menangani perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerbitkan surat perintah penunjukan Tim Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan,” ujar Mukri.

Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas kasus penghancuran barang bukti. Satgas Antimafia Bola belum menetapkan Jokdri sebagai tersangka pengaturan skor.

Sebelumnya, penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan pelimpahan tahap dua terhadap enam tersangka pengaturan pertandingan ke Kejaksaan Agung. Nantinya para tersangka yang diproses hukum berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani itu akan bersidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Para tersangka ialah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Mahfud MD Sarankan Said Didu Lapor Polisi Terkait Akun Twitter Diretas

Mahfud MD Sarankan Said Didu Lapor Polisi Terkait Akun Twitter Diretas

Jakarta – Mengenai pengakuan diretasnya Akun Twitter mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135