Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Tidak Mau Beberkan Pejabat Kemenag yang Terlibat Kasus

KPK Tidak Mau Beberkan Pejabat Kemenag yang Terlibat Kasus

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama-nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang ikut terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Pejabat itu diduga bekerja sama dengan Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk mengatur jabatan pesanan di Kemenag.

KPK Tidak Mau Beberkan Pejabat Kemenag yang Terlibat Kasus

“Tentu kami sudah mengidentifikasi Siapa pejabat di pihak Kementerian Agama yang diduga bersama-sama melakukan perbuatan dengan RMY,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Sayangnya, Febri masih menolak mengungkap sosok pejabat yang bakal dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan tersebut. Yang jelas, kata Febri, pihaknya sedang mempertajam bukti dugaan keterlibatan pejabat Kemenag dalam sengkarut praktik jual beli jabatan tersebut.

“Inilah kami melakukan penajaman-penajaman bukti dan penelusuran pihak-pihak lain yang juga terlibat bersama-sama,” ujarnya.

Upaya menajamkan dugaan itu, penyidik pun terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari unsur pejabat Kemenag. Mereka yakni beberapa staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Termasuk, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.

“Karena itulah pemeriksaan-pemeriksaan juga perlu dilakukan saat ini terhadap panitia seleksi sudah kami periksa dan juga staf staf khusus dari Menteri Agama juga sudah kami periksa dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Selain memeriksa para saksi, penguatan bukti juga dilakukan penyidik dengan menggeledah sejumlah ruang kerja di Kemenag. Beberapa ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Menteri LukmanHakim, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.

Dari ruang Lukman, penyidik menyita uang sebesar Rp180 juta dan USD30 ribu. Sedangkan dari dua ruang kerja lain disita sejumlah dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag.

Baca juga: Kejari Akui Sudah Terima Berkas Joko Driyono

Sementara itu, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor KemenagKabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Mahfud MD Sarankan Said Didu Lapor Polisi Terkait Akun Twitter Diretas

Mahfud MD Sarankan Said Didu Lapor Polisi Terkait Akun Twitter Diretas

Jakarta – Mengenai pengakuan diretasnya Akun Twitter mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135