Jakarta – Mabes Polri menyematkan status siaga satu menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu Serentak 2019. Hari ini, adalah hari terakhir diberlakukannya status siaga satu.

Cabut Status Siaga Satu, Polri Tetap Cegah Munculnya Potensi Konflik

“Status siaga satu sampai hari ini,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Meski status keamanan siaga satu diakhiri hari ini, Dedi memastikan pihaknya tetap melakukan pengamanan dan memantau serta mencegah munculnya potensi konflik. Selain itu, kewaspadaan pun ditingkatkan.

“Sampai hari ini, Polri masih amankan surat suara sampai selesai dihitung di tiap TPS, kemudian ke PPK, hingga penghitungan oleh KPU, hasilnya akan dibuka resmi 22 Mei,” ucapnya.

Dia menegaskan, setiap tahapan pemilu pasti dijaga dan dikawal ketat anggota Polri yang bertugas. Sehingga, bisa mengurangi potensi kerawanan yang terjadi.

Sementara itu, Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri terus memantau lini masa media sosial. Pasalnya, hoaks juga konten provokasi meroket sejak penghitungan cepat Pilpres 2019 dikeluarkan. Dia menyampaikan, hampir 40 persen media sosial menampilkan konten provokasi juga informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Dari akun tersebut menyebarkan narasi, foto, video, voice yang bersikap provokasi yang mengajak masyarakat untuk berbuat onar, mengajak masyarakat lakukan aksi, mengajak masyarakat lakukan kerusuhan,” jelasnya.

Ditsiber bakal melakukan dua langkah terkait temuan akun provokatif tersebut. Pertama, Ditsiber segera berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta takedown akun provokasi.

“Langkah kedua, sebelum dilakukan penegakan hukum akan mem-profiling dan mengidentifikasi kemudian menginformasikan ke Kominfo,” ucapnya.

Jenderal bintang satu itu menerangkan, untuk penegakan hukum adalah langkah terakhir dalam rangka memitigasi akun yang terus menyebar konten provokasi. Dia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk melakukan takedown dan profilling akun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)