Malang – Saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi, menolak menandatangani hasil final rekapitulasi suara KPU Kota Malang.

Kalah Telak di Kota Malang dan Batu, Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan

“Kami mendapatkan instruksi dari DPD Jawa Timur untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi,” ungkap saksi pasangan urut 02 Sugeng kepada wartawan di Hotel Harris Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Sabtu (4/5/2019).

Di Kota Malang, Jokowi-Ma’ruf menang telak dengan 345.695 suara atau 67,30 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 168.001 suara atau 32,70 persen.

Terkait penolakan penandatanganan ini, Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi persoalan.

“Tidak ada masalah, ada form DB2, form keberatan yang sudah disediakan,” kata Ashari.

Selain itu, Prabowo-Sandi juga mengalami kekalahan di Kota Batu dengan memperoleh 35.434 suara atau 25,91 persen, dibandingkan Jokowi-Ma’ruf yang meraup 101.321 suara atau 74,09 persen.
(samsularifin – www.harianindo.com)