Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Telah Mengamankan 257 Massa Perusuh di Tiga Titik Lokasi

Polisi Telah Mengamankan 257 Massa Perusuh di Tiga Titik Lokasi

Jakarta – Hingga Rabu (22/5/2019) malam, polisi telah mengamankan 257 tersangka perusuh dan provakator pada kerusahan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019).

Polisi Telah Mengamankan 257 Massa Perusuh di Tiga Titik Lokasi

“Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Dari 257 tersebut, 72 tersangka diamankan saat terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI, 156 tersangka ditangkap di wilayah Petamburan, sedangkan 29 tersangka lainnya diamankan di wilayah Gambir.

“Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah,” kata Argo.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bom molotov, senjata tajam, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam.

Para tersangka diduga merupakan massa bayaran yang sengaja disetting untuk membuat kekacauan dan kerusuhan.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Jakarta – Terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku stres usai dituntut enam tahun penjara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135