Home > Ragam Berita > Nasional > Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Karena Cuitan Ini

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Karena Cuitan Ini

Jakarta – Polisi menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, di kediamannya di Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5/2019) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi Karena Cuitan Ini

Pemilik akun Twitter @AkunTofa ini ditangkap karena cuitannya soal seorang remaja berumur 15 tahun yang tewas akibat dianiaya oknum Brimob di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/5/219) lalu.

“Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA,” tulis @AkunTofa, Kamis (23/5/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membenarkan saat dimintai konfirmasi apakah cuitan tersebut yang membuat Mustofa Nahra jadi tersangka.

Seperti diketahui sebelumnya, di media sosial tersebar kabar soal seorang remaja bernama Harun yang disebut meninggal dunia akibat dikeroyok oknum Brimob di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/5/2019) pagi.

Polisi kemudian menegaskan bahwa narasi yang telah tersebar itu adalah hoax.

“Bahwa viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Sabtu (25/5/2019).
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Kivlan Zen Bakal Layangkan Penangguhan Penahanan

Pengacara Kivlan Zen Bakal Layangkan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Tim kuasa hukum Kivlan Zein tengah mengupayakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya, dengan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135