Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Tanggapi Pernytaan Pria yang Mengaku Imam Mahdi di Depok

MUI Tanggapi Pernytaan Pria yang Mengaku Imam Mahdi di Depok

Jakarta – Seorang pria di Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat membuat gempar lantaran mengaku sebagai Imam Mahdi. Peristiwa ini menyedot perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI Tanggapi Pernytaan Pria yang Mengaku Imam Mahdi di Depok

Kasus ini terungkap setelah adanya undangan yang menyebut halal bihalal atau open house bersama Imam Mahdi, Sang Pembaharu, viral di jagat media sosial. Dalam undangan itu tertulis, acara akan digelar pada 6 Juni 2019 (lebaran kedua) di Padepokan Trisula Weda, di Jalan Haji Komad II, Kampung Perigi, Sawangan, Depok.

Belakangan diketahui, pria yang mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi itu ternyata bernama asli Winardi. Ia telah memiliki sekira 70 orang pengikut. Mereka umumnya warga luar yang berasal dari sejumlah daerah. Beredarnya surat undangan itu pun langsung membuat gempar warga sekitar. Sejumlah warga yang resah dan nyaris tersulut emosi kemudian melaporkannya ke lurah, camat dan kepolisian hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh MUI Kota Depok.

Winardi dan sejumlah pengikutnya kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan di kantor kecamatan setempat pada Rabu malam, 29 Mei 2019. Ketua MUI Kota Depok KH Dimyati Badruzzaman, mengatakan hasil dari musyawarah atau tabayun (konfirmasi) pihaknya bersama sejumlah ulama terhadap Winardi dan para muridnya disepakati bahwa hal ini sesat dan menyesatkan.

Hal ini, ujar Dimyati, merujuk pada penjelasan Alquran dan hadist Nabi Muhammad SAW yang dituliskan dalam tiga buku yang judulnya khusus berkaitan dengan Imam Mahdi.

“Orang yang tak lagi sesuai dengan ajaran hadist maka ini salah, keliru, dan tidak benar. Maka ini ajaran yang menyimpang. Kami meminta agar dia (Wardi) bertaubat dan gelar Imam Mahdi agar ditinggalkan, dan muridnya agar meninggalkan karena tak sesuai dengan ajaran,” kata Dimyati

Jika Winardi dan pengikutnya tetap bersikeras, Dimyati khawatir hal ini akan menimbulkan konflik. “Namun Alhamdulillah beliau tadi sudah mengaku taubat dan mengucap dua kalimat syahadat. Saya pertegas bahwa beliau sudah mengucap dengan tegas bahwa beliau bukan Imam Mahdi,” ujar Dimyati.

Terkait hal itu, Dimyati pun melarang adanya aktivitas tertentu baik mingguan atau bulanan di padepokan tersebut. “Apabila terjadi lagi, maka forum juga akan melakukan sikap selanjutnya pada beliau,” katanya

Sementara itu, Winardi sang Imam Mahdi palsu pun menyampaikan permohonan maafnya di hadapan warga, serta sejumlah tokoh ulama serta aparat dan sejumlah pengikutnya yang dihadirkan di kantor Kecamatan Sawangan.

“Saya Winardi. Malam hari ini mengaturkan mohon maaf, khususnya baik ulama atau tokoh agama di Sawangan dan Depok juga masyarakat, apabila merasa resah,” katanya

Winardi pun berjanji, akan menutup padepokan tersebut dan meminta pada para pengikutnya untuk tidak memercayai dirinya sebagai Imam Mahdi. “Mohon maaf bilamana terjadi kesalahan dan ketidakstabilan di masyarakat,” kata Winardi yang langsung disambut pekikan takbir sejumlah warga

Di tempat yang sama, Kapolsek Sawangan, Komisaris Suprasetyo mengaku lega kasus ini bisa diselesaikan secara damai dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Ia pun mengimbau agar warga bisa menahan diri dan tetap menjaga lingkungan yang kondusif khususnya di wilayah Sawangan.

“Jika ada hal-hal yang tidak sesuai silakan laporkan ke kami. Segera akan kami tindak lanjuti,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anies Bakal Buka Rekaman CCTV DKI Terkait Kerusuhan 22 Mei

Anies Bakal Buka Rekaman CCTV DKI Terkait Kerusuhan 22 Mei

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya akan kooperatif jika diminta untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135