Home > Ragam Berita > Nasional > Penyidik Memutuskan Memperpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

Penyidik Memutuskan Memperpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

Jakarta – Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, tetap berada di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Eggi karena masih melengkapi berkas perkara.

Penyidik Memutuskan Memperpanjang Masa Penahanan Eggi Sudjana

“Kalau memang belum selesai pemberkasan tentunya diperpanjang 40 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Kamis (06/06/2019).

Sosok yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu resmi ditahan sejak Selasa (14/05/2019). Eggi ditahan untuk 20 hari pertama.

Perpanjangan masa penahanan Eggi Sudjana ini sangat disesalkan oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution. Penyidik, menurut Eggi, seharusnya mempertimbangkan kondisi Eggi Sudjana.

“Sangat kecewa sekali diperpanjangnya penahanan Bang Eggi Sudjana. Karena sudah banyak yang menangguhkan Bang Eggi sebagai penjamin antara lain Istri, anak-anak Bang Eggi, beserta keluarga, ada dari Komisi III DPR Bang Sufmi Dasco,” ujar pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni saat dihubungi, Kamis (06/06/2019).

Lewat penangguhan penahanan, beberapa pihak disebut Pitra bersedia menjaminkan diri bahwa Eggi Sudjana tidak akan melarikan diri. Mereka yang menjadi penjamin penahanan mulai dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon hingga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“(Kemudian) tidak akan menghilangkan barang bukti, akan selalu kooperatif, syarat penangguhan kan itu. Jadi terhadap perpanjangan ini saya menilai kurang manusiawi terhadap klien kami mengingat faktor usia,” imbuh Pitra.

Pernyataan Pitra kemudian diklarifikasi oleh putra Eggi, Hizbullah Ashiddiqi. Hizbullah menegaskan pernyataan Pribadi tidak mewakili sikap keluarga.

“Perpanjangan penahanan itu kalau dari kita, dari kami sebagai keluarga dengan penyidik komunikasinya sudah baik, itu kita sudah disampaikan sebelumnya oleh penyidik mengenai perpanjangan penahanannya. Jadi sebelum tanggal 2, kan penahanan itu habis tanggal 2, sebelum penahanan itu diperpanjang tanggal 2 sebelumnya sudah disampaikan ke kami. Jadi tidak ada hal-hal yang membuat kita kaget atau segala macam karena sudah disampaikan sebelumnya. Itu yang perlu saya sampaikan, kalau pun ada kekecewaan dari Pitra ya itu perasaan pribadi dia,” kata Huzbullah saat dihubungi, Kamis (6/6/2019).

Hizbullah menyebut keluarga telah mengetahui terkait perpanjangan penahanan Eggi. Namun Hizbullah meminta penyidik mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah diajukan sejak lama.

“Jadi kalau dari keluarga, kami sudah mengetahui. Memang sejak awal kami sudah menduga bahwa proses penahanannya akan diperpanjangan. Tapi yang garis bawahi kami saat ini adalah permohonan penangguhan penahanan yang sejak awal sudah diajukan dari pihak keluarga,” tutur dia.

“Bahkan sekarang ada tim penjamin dari Pak Fadli Zon juga kemarin dari Pak Dasco yang langsung turun. Kami dari keluarga berterimakasih atas upaya yang dilakukan. Semoga apa yang dilakukan bisa diakomodir oleh penyidik,” sambung Hizbullah. (Edy – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Buni Yani Tidak Mendapat Remisi Saat Idul Fitri

Buni Yani Tidak Mendapat Remisi Saat Idul Fitri

Jakarta – Buni Yani, terpidana kasus ITE, tidak mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara terpidana ...