KUPANG – Penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur ( NTT), menangkap seorang ibu rumah tangga ( IRT). Polisi meringkus pemilik akun Facebook Eliana Ata Goran, karena diduga memberikan citra jelek pada Presiden Joko Widodo ( Jokowi), melalui unggahannya.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Lembata,” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Senin (10/06/2019).
Menurut Jules, kasus ini sedang ditangani aparat penyidik Polres lembata. “Kami lagi cek apa motif yang bersangkutan.
Sementara masih didalami oleh penyidik. Kami masih tunggu perkembangan hasil penyelidikan,” ujar Jules.

Akun Eliana Ata Goran mengunggah cemoohan yang diduga penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu.
Dalam tulisannya yang sempat viral di grup Facebook Berita Flotim Terkini, akun Eliana Ata Goran menulis kata-kata tak selayaknya ditujukan untuk pemimpin negara.(Hari-www.harianindo.com)