Semarang – Rofik Asharuddin (23) pelaku bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah lekas membaik. Kini ia sudah bersatatus tahanan dan akan ditahan dalam sel tersendiri di Mapolda Jawa Tengah.

“Kamis pisah, sudah siapkan sel pisah, kami punya tahanan lain 10 orang. Sekarang belum dilakukan penahanan di Polda, masih pemeriksaan di Densus. Nanti kalau sudah di sini punya hak untuk dibesuk,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (11/06/2019).

Rycko memaparkan bahwa kondisi Rofik saat ini lekas membaik. Pemeriksaan terhadap Rofik juga sedang berlangsung.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tahanan Densus 88,” kata Rycko.

Untuk diketahui, Rofik beritikad untk meledakkan diri di Pos Polisi Kartasura pada Selasa, 3 Juni 2019 malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sedangkan Rofik menderita luka-luka hingga akhirnya dilarikan di RS Bhayangkara Semarang.

Rofik menganggap dirinya sudah dibaiat oleh pimpinan ISIS dan menjadi bagian dari mereka, Abu Bakar Al Baghdadi lewat facebook pada akhir 2018. Sejak saat itulah ia menyusun pengeboman dengan bertahap membeli bahan peledak. Uang untuk membeli bahan peledak ia dapatkan dari meminta ibunya. (Hari-www.harianindo.com)