Jakarta – Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, membenarkan kliennya memberikan uang ke tersangka pembunuhan 4 pejabat negara nasional, HK alias I (Iwan). Namun anggapan dia, uang itu tidak ditujukan untuk dana membeli senjata.

“Sekitar bulan Maret itu beliau ini kan sangat anti-komunis banget, jadi momentum supersemar. ‘Wan ini coba kau bikin momentum demo lah entah apa untuk momentum supersemar, anti-PKI, dikasihlah dana, yang disebutkan itu 10 ribu dolar Singapura. Kemudian entah dilaksanakan tidak demonya, Iwan ini menghilang. Ditanya kemana iwan. kemudian tiba-tiba kasus ini muncul seperti ini,” kata Yuntri, saat dihubungi, Selasa (11/06/2019).

Yuntri menambahkan bahwa ia tidak tahu betul perihal pertemuan Kivlan dengan tersangka lain yakni IR alias Irfansyah. Kivlan dan IR diduga melakukan pertemuan untuk menyusun aksi pembunuhan terhadap pimpinan lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.

“Itu sama sekali saya nggak ada dengar cerita dari Pak Kivlan seperti itu. Yang saya dengar dari TV One bukan di Pondok Indah tapi di Kelapa Gading. Saya sendiri dapat pengakuan Pak Kivlan nggak ada cerita itu,” ujarnya.

Pertemuan di Kelapa Gading yang dimaksud adalah pertemuan antara Kivlan dengan Iwan. Sementara pertemuan dengan Irfansyah, Yuntri berdalih tidak tahu menahu. Dia menegaskan, kliennya itu tidak berhubungan dengan kasus kepemilikan senjata.

“Kaitan dengan senjata gimana? Itu nggak ada. Jadi nggak ada beliau nyimpan senjata, beli senjata,” tutur Yuntri

Sebelumnya, polisi menahan Habil Marati (HM) berkaitan dengan rencana aksi pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Habil Marati menjadi sumber dana Kivlan Zen dan Iwan.

Uang yang diberikan Habil Marati ke Kivlan sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp 150 juta digunana untuk dana operasional. Kivlan Zen mendapatkan tugas untuk mencari eksekutor dan menetapkan target 4 tokoh nasional.

“HM juga memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi,” kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Hari-www.harianindo.com)