JAKARTA – Tonin Tahta, Kuasa Hukum Kivlan, membantah anggapan pihak kepolisian yang menuduh Kivlan Zen sebagai otak pembunuhan empat tokoh nasional. Tonin mengklaim kasus itu sebagai suatu rekayasa untuk menjebak Kivlan.
“Pak Kivlan ini bisa dibilang hasil daripada rekayasa kalau saya bilang. Bisa dibilang ini hoaks juga kan,” kata Tonin Tahta, Selasa (11/06).

Tonin meyakini adanya kejanggalan soal keterlibatan Kivlan berdasarkan hasil pernyataan tersangka Helmy Kurniawan (HK) atau Iwan.

Menurut Tonin, kasus Kivlan soal rencana pembunuhan, laporannya dimanipulasi, dibuat oleh seorang anggota dalam kepolisian dengan pelapor Dimas Mada pada 21 Mei 2019. Laporan itu sebenarnya diperuntukan kepada HK alias Iwan dan kawan-kawan.

Dikarenakan laporan tersebut kemudian Kivlan terjerat sebagai pemberi intruksi. Padahal kenyataannya, kata Tonin, Kivlan justru hanya bertemu dengan hanya dalam beberapa kesempatan saja.

Lanjut Tonin, Kivlan memperoleh informasi bahwa ia akan dibunuh. Kivlan pun mencari sejumlah pengawal, yang mana mereka saat ini juga dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi, di antaranya adalah TJ, AD dan AZ. (Hari-www.harianindo.com)