Jakarta – Pelelangan barang rampasan tindak pidana korupsi akan diselenggarakan oleh KPK. Tak hanya perangkat elektronik dan perhiasan, action figure pun juga turut dilelang oleh lembaga anti rasuah tersebut. 

Hal ini diumumkan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Ia mengumumkan bahwa barang sitaan dari para koruptor akan dilelang pada Selasa tanggal 25 Juni 2019. 

Bagi mereka yang berminat, terlebih dahulu melakukan penawaran secara tertutup melalui secara daring. Penawaran dapat dilakukan di www.lelang.go.id.

“Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada Senin tanggal 24 Juni 2019 pukul 10.00-15.00 WIB di kantor KPK gedung Merah Putih, Jakarta,” ucap Febri pada Kamis (13/06/2019).

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Keputusan Pemberhentian Gubernur Jambi Zumi Zola

Adapun action figure yang turut dilelang oleh KPK awalnya merupakan barang milik Zumi Zola. Terbukti menerima suap sebesar 37 miliar rupiah, 173 ribu dolar Amerika Serikat, 100 ribu dolar Singapura, dan Toyota Alphard, mantan gubernur yang juga aktor tersebut divonis 6 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider 3 bulan hukuman penjara.

Walhasil, pria yang terbukti juga menyuap 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 tersebut harus merelakan sejumlah barang miliknya disita KPK. Termasuk action figure koleksinya yang akan dilelang pada hari Selasa. (Elhas-www.harianindo.com)