Jakarta – Sempat disindir linglung, kubu Prabowo-Sandi mulai angkat suara. Perihal klaim kemenangan yang berubah-ubah, Sandiaga Uno menanggapi bahwa data yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki basis dan landasan.

“Semua data yang dikumpulkan oleh tim data, tim IT yang kemarin terkanalisasi di tim hukum, jadi silakan di-crosscheck, klarifikasi dengan tim hukum,” kata Sandiaga.

Sandiaga menegaskan data perubahan itu memiliki basis.

Baca Juga: Sidang MK, BW Jelaskan Perubahan Angka Kemenangan Prabowo-Sandi

Sebelumnya, Bambang Widjojanto (BW) mengklaim bahwa Prabowo-Sandi unggul Pilpres 2019 dengan raihan 71.247.792 suara. Namun dalam gugatan di MK justru pasangan tersebut mengklaim kemenangan sebanyak 68.650.239 suara.

BW berargumen bahwa terdapat pengurangan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 sementara suara 01 digelembungkan sebanyak 20.000.000 suara. Temuan ini didapat dari tim IT internal Prabowo-Sandi.

“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48 persen) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52 persen),” kata BW pada Jumat (14/06/2019).

Meski demikian, angka persentase yang disampaikan BW justru tak tepat. Berdasarkan klaim angka terbaru, seharusnya Prabowo-Sandi unggul 53 persen sementara Jokowi-Ma’ruf hanya mendapat 47 persen.

Sebelumnya, Abdul Kadir Karding sempat menyindir tim Prabowo-Sandi yang dinilai tidak konsisten dalam menyebut klaim kemenangan.

“Semakin hari memang tim Prabowo ini makin seperti tim yang linglung. Saking kebingungannya, tidak punya data dan fakta yang konkret, mereka lalu mengarang yang membodohi publik karena berubah-ubah,” ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf itu. (Elhas-www.harianindo.com)