Jakarta – Penyebaran hoaks masih menjadi perkerjaan besar untuk diselesaikan oleh Bareskim polri. Penyebaran hoaks lebih cepat dilakukan melalui media sosial. Namun, belakangan menunjukkan bahwa tren peningkatan penyebaran hoaks mulai ramai terjadi di aplikasi perpesanan, WhatsApp.

eralihnya tren peningkatan penyebaran hoaks dari media sosial ke WhatsApp ini dinyatakan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.

Rickynaldo menjelaskan bahwa melalui WhatsApp penyebaran hoaks justru lebih cepat dibanding platform medsos lainnya seperti Facebook, Instagram, maupun Twitter. Sebab, grup yang ada di WhatsApp tidak mudah terdeteksi sehingga hoaks bisa menjamur disini.

“Memang saat ini sudah beralih dari media sosial FB, Twitter, IG beralih kepada WA grup, bahkan penyebarannya dapat lebih cepat WA grup,” kata Rickynaldo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/06). “Karena kan WA grup selama ini tidak terdeteksi lah ya.”

Hal tersebut dinyatkaan oleh Rickynaldo perihal penangkapan seorang terduga penyebar hoaks yang dituding sebagai percakapan antara dua pejabat negara yang merekayasa kasus Kivlan Zen. Pelaku tersebut berinisial YM yang menyebar hoaks perihal percakapan yang dituding dilakukan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, ke 10 grup WhatsApp.

Menindaklanjuti hal ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera melakukan penyelidkan siber ke konten grup yang ada di WhatsApp. Namun, hal ini bukan berarti pihak Bareskrim Polri harus masuk ke dalam grup tersebut. Pendalaman dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang melapor.

“Kalau patroli itu kan patroli di dunia maya artinya kita lihat di dunia maya,” tutur Rickynaldo. “Kita tunggu aduan masyarakat, kita gali informasi dari orang yang mengadukan.”

Rickynaldo menegaskan bahwa percakapan yang seolah-olah terjadi antara Tito dengan Luhut itu adalah hoaks. Penyidikan terhadap Kivlan Zen sudah dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan tanpa manipulasi apapun.

“Penyidikan terhadap tersangka Kivlan Zen sudah dilakukan secara terbuka, tidak ada rekayasa,” tegas Rickynaldo. “Tersangka juga dipenuhi haknya serta didampingi oleh pengacara dan pada saatnya nanti akan dilakukan persidangan secara terbuka.” (Hari-www.harianindo.com)