Jakarta – Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding adanya Dafter Pemilih Tetap (DPT) yang tidak valid mencapai 17,5 juta.

“Kami sejak Desember itu sudah datang kepada KPU untuk mendiskusikan dan menginformasikan DPT-DPT invalid. Kami diskusikan hingga Maret tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK manipulatif,” ujar saksi Prabowo, Agus Maksum, bersaksi dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/06/2019).

Menurut Agus, KPU bersihkukuh bahwa data yang dimiliki terkait DPT berasal dari pengecekan di lapangan. Pihak Prabowo, jelas Agus, sudah melakukan pengecekan secara langsung terkait data-data yang invalid.

“Kami menemukan DPT tidak ada KK-nya, KPU mengatakan itu hasil pendataan di lapangan. Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata tidak benar, ternyata orang itu punya KK,” sambungnya.

Namun KPU tetap berpegang teguh bahwa data yang dimiliki meski berbeda dengan data yang dicek.

“Respons KPU pada waktu itu bertahan bahwa itu data lapangan,” sebutnya.

Dalam permohonan gugatan Pilpres 2019, tim hukum Prabowo dalam dalil permohonan menyebut dugaan Daftar Pemilih Tetap palsu berjumlah 17,5 juta. (Hari-www.harianindo.com)