Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan untuk melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian pro-Prabowo Subianto. Persidangan berlangsung sampai waktu sudah berganti hari.

Awalnya, tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, sempat bertanya apakah sidang ctetap akan berlanjut walaupun waktu suadah menunjukkan pukul 00.05 WIB, Kamis (20/06/2019). Pertimbangan disarankan oleh Anggota majelis hakim Suhartoyo untuk diajukan.

“Jadi alasan Pak Yusril apa? Apa kira-kira keberatan yang bisa disampaikan ke mahkamah?” kata Suhartoyo di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kemudian, ketua mejelis hakim Anwar Usman mengambil alih dan lansung memberikan keputusan untuk melanjutkan persidangan.

“Pak Yusril masih ingat sidang-sidang yang dulu juga sampai subuh. Jadi kita putuskan terus,” kata Anwar.

Persidangan dilanjutkan kemudian Tim hukum Jokowi lanjut membrondong pertanyaan kepada saksi pro-Prabowo. (Hari-www.harianindo.com)