JAKARTA – Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva menyoroti rencana aksi massa ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang dikemas dengan kedok halalbilhalal, apalagi jika label halalbihalal itu untuk menarik perhatian massa.

“Halalbilhalal di rumah sajalah, untuk apa juga halalbilhalal di lapangan. Begini, biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara,” kata Hamdan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/06).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini memohn kepada semua pihak untuk bersabar menunggu putusan pengadilan dengan kepala dingin. Hamdan mengharapkan tidak ada aksi inkonstitusional yang dapat merusak proses persidangan.

“Ya, tunggu sajalah putusan pengadilan. Karena itulah lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini,” kata Hamdan.

Dia membenarkan bahwa unjuk rasa merupakan hal yang biasa dan diatur dalam undang-undang. Namun, Hamdan mengingatkan aksi unjuk rasa tetap harus menjunjung perdamaian.

“Kalau terjadi ricuh saya kira tidak bisa dibenarkan, karena itu negara harus hadir,” jelas Hamdan.

Di media sosial santer dengan seruan untuk melakukan Aksi Super-Damai di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam seruan tersebut, massa disebutkan akan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni. Massa yang hadir diperkirakan mencapai 12 hingga 22 juta orang. (Hari-www.harianindo.com)