Bandar Lampung – Diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, seorang jaksa di Bandar Lampung dibekuk polisi. Ketika ditangkap, jaksa berinisial RA tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di kawasan Way Halim pada Kamis (20/06/2019).

Dari tempat kejadian perkara, pihak kepolisian mendapatkan satu plastik klip sisa sabu. Diketahui RA berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur di bagian Perdata dan Tata Usaha (Datun). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen.

“Ya benar, sudah saya kroscek tadi. Benar ada penangkapan itu,” kata Shobarmen pada Sabtu (22/06/2019).

Baca Juga: Kurir Narkoba di Semarang Berhasil Diciduk Polisi

Kini oknum jaksa tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka masih kita periksa, karena kan kita juga masih mempunyai batas waktu 3×24 jam. Oleh karena itu akan kita gelar perkaranya dulu,” paparnya.

Mengenai hasil tes urine RA, Shobarmen belum menyebutkan hasil simpulan pemeriksaan karena masih diproses.

“Nah untuk itu (urine) masih kita cek. Jadi belum tahu hasilnya, jadi tunggu saja hasilnya ya,” ucap Shobarmen. (Elhas-www.harianindo.com)