Jakarta – Pemprov DKI Jakarta dikabarkan akan meresmikan hunian baru untuk masyarakat Jakarta. Hunian yang dimaksud bukanlah rumah dengan DP 0 rupiah seperti yang pernah dijanjikan Anies Baswedan. Melainkan, Pemprov DKI segera meresmikan Rumah Susun (Rusun) yang siap dihuni oleh para pemohon.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta, Meli Budiastuti, terdapat 12 rusun siap huni yang akan diresmikan pada bulan Agustus nanti. Kini, Disperkim sedang melakukan verifikasi data para pemohon agar bantuan rusun tersebut tepat sasaran.

“Iya semuanya, kan terhadap 12 lokasi rusun yang sudah ada pemohon yang sudah lolos verifikasi, akan dilakukan pengundian dan penghunian secara serentak semuanya,” ujar Meli pada Senin (24/06/2019).

Baca Juga: Pakar Tata Kota Minta Anies Tak Sibuk Membuat Definisi Baru Soal Reklamasi

“Verifikasi para pemohon kan kita lakukan ke Dukcapil dan BPRD kan mengenai persyaratan-persyaratannya itu, apakah dia memiliki rumah, apa dia memiliki kendaraan roda empat, dan sebagainya,” sambung Meli.

Terhitung sebanyak 9.430 unit dari 12 rusun baru yang siap ditempati. Rencananya, pembagian unit akan dilakukan melalui mekanisme undian serentak. Untuk biaya sewa, telah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 29 Tahun 2019.

Untuk masyarakat umum dengan rentang penghasilan 4,5 – 7 juta rupiah per bulan, harga tertinggi untuk tipe 36 adalah sekitar 1,5 juta rupiah per bulan. Sementara untuk masyarakat terprogram dikenakan biaya yang lebih murah.

“Oh (harga sewa) beda. Program Rp 505 ribu untuk masyarakat terprogram. Tapi masyarakat umumnya Rp 665 ribu perbulan,” papar Meli. (Elhas-www.harianindo.com)