Jakarta – Setelah sebelumnya tersiar kabar bahwa Tim Jokowi akan melaporkan saksi dari kubu Prabowo-Sandi terkait dugaan kesaksian palsu, kini Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin memutuskan untuk berpikir dua kali terkait rencana tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Arsul Sani.

“Apakah kemudian kami TKN 01 akan melakukan itu? Rasanya tidak,” kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2019).

Meskipun usulan tersebut merupakan pernyataan pribadi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul tetap yakin bahwa tim hukum Jokowi juga akan mempertimbangkan usulannya tersebut. Terlebih sebelumnya Jokowi pernah mengatakan bahwa bagaikan pesawat terbang, turbulensi persaingan dalam Pemilu harus diakhiri dengan ‘soft landing’.

Baca Juga: Mardani Ali: “Koalisi Pemerintah dan Oposisi Harus Seimbang”

“Nah pasca putusan itu harus ada isinya seruan soft landing. Itulah yang sedang terjadi pembicaraan dengan banyak kalangan,” ujarnya.

Dengan mengkaji ulang rencana pelaporan tersebut, menurut Arsul, selars dengan keinginan Jokowi tersebut. Meskipun diakui bahwa banyak usulan yang meminta saksi Prabowo untuk dipidanakan.

“Wong kalau benar (keterangan palsu) juga enggak bisa ubah putusan apapun kok. Yang ada kita berantem terus soal itu. Mau sampai kapan?” ungkapnya. (Elhas-www.harianindo.com)