JAKARTA — Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua merencanakan guna melaporkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) ke Mahkamah Internasional. Rencana tersebut dilakukannya agar Mahkamah Internasional melakukan penyelidikan terhadap Situng KPU yang dianggapnya memiliki kecurangan.

“Agar (Mahkamah Internasional) segera menginvestigasi terhadap Situng KPU, bagaimana kecurangan-kecurangan dilakukan, bagaimana data-data forensik yang disampaikan Pak Marwan Batubara tadi diinvestigasi,” ujar Hehamahua di depan Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (27/06).

Selain itu, ia merencakan untuk datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (27/06). Ia menginginkan untuk dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM terkait kematian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Menurutnya, pemerintah telah tidak peduli terhadap kematian KPPS yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena menurutnya, dengan dilakukan penyelidikan terkait hal tersebut dapat membuka pintu baru perihal kecurangan Pemilu 2019.

“Besok shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa shalat jumat, dan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal,” ujar Abdullah.

Usai itu, massa berencana melakukan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka berencana melaporkan proses Pemilu 2019 yang dianggapnya banyak kecurangan.

“Kita juga melaporkan ke DPR, agar DPR juga memanggil KPU, Polri, Bawaslu, atau instansi terkait agar mengawasi pemilu,” ujar Abdullah. (Hari-www.harianindo.com)