Jakarta – Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiagu Uno sudah dipastikan tidak akan menghadiri penetapan capres dan cawapres terpilih. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengirim undangan dengan harapan keduanya bisa datang dalam acaranya tersebut.

“KPU tetap akan mengundang kedua pasangan calon sebagaimana yang kita sampaikan pada saat konferensi pers Kamis malam. Kita berharap pasangan calon dapat hadir,” ujar Komisioner KPU Viryan Azis, ketika dihubungi Jumat (29/06/2019) malam.

KPU tetap menghargai jika ada peserta pilpres yang tidak menghadiri undangan karena memang tidak ada kewajiban. Namun KPU tetap mengharapkan kedua peserta pilpres dapat hadir agar terbentuk jalinan demokrasi yang utuh.

“Kita tetap mengundang, kalau tidak bisa hadir ya itu hak dari peserta pemilu. Kalau kewajiban hadir si nggak ya, tapi kan kita ingin, ini kan dalam rangka tradisi berdemokrasi kita yang ingin dibangun secara utuh. Artinya dari pencalonan, penetapan paslon sampai nanti penetapan presiden dan wakil presiden terpilih kita berharap bisa hadir,” ucapnya.

“Tapi itu sepenuhnya berpulang pada masing-masing paslon, KPU tetap akan mengundang,” lanjut Viryan.

Absennya salah satu pasangan calon menurut Viryan tidak akan mengganggu mekanisme proses penetapan nanti. KPU akan tetap menjalankan proses penetapan calon terpilih akan tetap berjalan.

“Nggak akan mempengaruhi, itu kan proses penetapan hasil, tidak ada syarat hanya bisa ditetapkan kalau dihadiri, tidak begitu. Sama dengan pilkada dan pilpres sebelumnya, kita hanya menetapkan saja,” katanya.

KPU akan menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih Minggu (30/06/2019). Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dikabarkan akan absen.

“Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN,” kata Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan, Jumat (28/06/2019).

Dasco menyatakan bahwa lagi pula capres-cawapres tidak ada kewajiban untuk menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, kata dia, baik Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. (Hari-www.harianindo.com)