JAKARTA – Kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong seusai Sandiaga Uno naik menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Namun, Prabowo-Sandi gagal dalam pemilihan tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan bahwa ada kemungkinan Sandiaga Uno kembali duduk pada posisi wagub DKI. Dia malah mempersilakan Sandi menduduki jabat yang sudah ditanggalkannya itu.

“Kalau pak Sandi mau dan tidak malu, ya silakan saja (jadi wagub lagi), karena tidak ada yang melarang,” kata Gembong kepada Okezone, Minggu (30/06/2019).

Walau demikian, Gembong mengingatkan bahwa ada syarat yang harus bisa dipenuhi Sandi jika berniat kembali untuk menjadi wakil gubernur. Salah satunya adalah harus mendapat restu dari partai pendukungnya di Pilkada DKI 2017 yakni Gerindra dan PKS.

“Ya bagaimana partai pengusungnya, silakan saja karena tidak aturan yang melarang kembali lagi (jadi wagub),” ujarnya.

Masalahnya adalah Sandiaga sudah keluar dari Gerindra setelah menjadi cawapres pendamping Prabowo. Sementara PKS sudah mengajukan dua kadernya untuk menjadi calon wagub DKI untuk menggantikan posisi Sandi yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, belum ada keputusan siapa yang terpilih. (Hari-www.harianindo.com)