Surabaya – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, turun tangan langsung guna menangani viralnya kasus pengeroyokan remaja putri oleh beberapa temannya, diketahui terjadi di salah satu perumahan mewah Galaxy, yang berada di jalan Dharmahusada Indah Barat VIII Surabaya.

Kasus tersebut menarik banyak pihak untuk turun tangan secara langsung. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) pun turut serta ambil bagian.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun langsung mengintruksikan sejumlah orang, untuk melakukan penanganan, terhadap korban, seperti yang diungkapkan oleh Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, Kamis (04/07/2019).

“Ini sekarang baru ditugaskan (beberapa orang), karena baru hari ini kita ketahui, karena prosesnya masih di Kepolisian, dari teman-teman DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) sudah diturunkan tim,” kata Fikser.

Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap korban pengeroyokan, serta melakukan koordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Tim itu juga bertemu Unit PPA di Polrestabes, nanti hasil laporannya itu akan dilaporkan ke Ibu (Risma). Ibu akan menindak lanjuti laporan itu, biarkan proses itu berjalan, tapi pemerintah kota pasti akan intervensi dari sisi keluarga (korban),” imbuhnya.

Perihal kasus ini, Risma selalu menaruh perhatian besar terkait anak-anak, termasuk juga viralnya pengeroyokan yang terjadi di perumahan mewah Galaxy, jalan Dharmahusada Indah Barat Surabaya ini.

“Bu Risma memberikan perhatian terhadap itu, karena konsentrasi kepada anak, kepada persoalan sosial. Jadi konsentrasi Ibu yang besar itu kepada sumber daya manusia, pendidikan, kesejahteraan, nah persoalan sosial ini kan berefek, pasti ibu perhatian di situ,” jelasnya.

Sementara Kepala DP5A Kota Surabaya, Chandra Oratmangun, menyatakan bahwa jika timnya sudah turun, untuk mencari korban maupun pelaku.

“Kami sudah turun ke lapangan, ternyata mereka (korban dan orang tua korban) sudah tidak ada dirumah. Tapi kami akan mencari lagi, tetap akan melakukan pendampingan,” ungkap Chandra.

Meski begitu Chandra masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Untuk urusan hukum, tetap ditangan Kepolisian (Polrestabes Surabaya),” pungkasnya. (Hari-www.harianindo.com)